BERITA AKTUAL HARI INI

BACA BARU BICARA

Sumber Gempa Sangat Dalam, Potensi Kerusakan Kecil

Jakarta – Pusat gempa yang berada di Indramayu berada pada titik yang sangat dalam yaitu sekitar 300 km di bawah bumi. Meski terasa keras dan getarannya meluas, namun potensi kerusakan yang ditimbulkan justru kecil.

Menurut Kepala Bidang Gempa Bumi Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG) Suharjono, akibat gempa dengan kedalam seperti ini, dipastikan tidak mengakibatkan kerusakan yang berarti di daratan.

“Kerusakan terjadi jika pusat gempanya kurang dari 60 km. Kalau gempa seperti ini, potensi kerusakan sangat kecil,” katanya saat dihubungi detikcom, Kamis (9/8/2007).

Jenis gempa tektonik ini juga tidak mungkin menimbulkan gelombang tsunami. Menurutnya, tsunami hanya terjadi jika gempa terjadi di laut dengan kedalaman pusat gempa sangat dangkal “Jadi warga tidak perlu takut,” pesan Suharjono.

Dia menyebutkan gempa ini berlangsung hanya beberapa detik. BMG mencatat gempa terasa hingga Padang dan Bali.

Agustus 9, 2007 Posted by | GENERAL NEWS | Tinggalkan komentar

Pasca Gempa, Tak Ada Kerusakan di Cirebon-Indramayu

Indramayu – Meskipun gempa 7 SR yang berpusat di Inderamayu dirasakan sangat kuat, namun tidak dilaporkan adanya kerusakan sarana dan prasarana fisik. Belum ada laporan adanya rumah warga yang rusak. Demikian juga fasilitas umum.

Pantauan detikcom, Kamis (9/7/2007), dari ujung barat Indramayu, tepatnya di Kampung Patrol, hingga ujung timur Cirebon tepatnya di daerah Losari, tidak terlihat adanya kerusakan bangunan. Begitu juga dengan nihilnya korban jiwa.

Sementara warga Desa Limbangan, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu yang Kamis dini hari tadi sempat mengungsi di desa tetangga, mereka sudah pulang ke rumah masing-masing.

Namun mereka masih belum berani beraktivitas seperti biasanya. Mereka hanya berdiam diri di rumah, dan membersihkan mesin kapal bagi para nelayan

Agustus 9, 2007 Posted by | GENERAL NEWS | Tinggalkan komentar

Sidang Perdata Digelar, Kejagung & Soeharto Mediasi 1 Bulan

Jakarta – Mejelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menetapkan Sulthoni sebagai mediator kasus gugatan perdata Kejagung terhadap mantan Presiden Soeharto dan Yayasan Supersemar. Mediasi yang dimulai 23 Agustus itu diberi waktu 1 bulan.

Demikian yang mengemuka dalam sidang perdana gugatan perdata kasus Yayasan Supersemar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Kamis (9/8/2007).

Ketua majelis hakim Wahjono menawarkan penggugat dan tergugat untuk melakukan mediasi.

“Sesuai Perma No 2/2003 perkara perdata wajib diadakan mediasi. Majelis akan menunjuk mediator kalau penggugat dan tergugat tidak memiliki mediator dari luar,” kata Wahjono.

Wahjono lantas menanyakan kepada tim jaksa pengacara negara selaku wakil dari penggugat.

“Kami tidak menunjuk dari luar. Untuk mediator kami persilakan majelis hakim,” kata salah seorang tim jaksa pengacara negara Dachamer Munthe.

Kuasa hukum Soeharto yang dikomandani OC Kaligis pun sama jawabannya.

“Kami juga tidak menunjuk dari luar,” kata Kaligis.

Wahjono akhirnya menetapkan sang mediator. “Semua hakim di PN Jaksel adalah mediator. Saya tetapkan menunjuk hakim Sulthoni sebagai mediator. Sesuai perma diberi waktu 1 bulan. Kalau tidak berhasil maka akan diserahkan pada majelis hakim,” terang Wahjono.

Penggugat dan tergugat usai sidang langsung bergegas menuju ke ruang Sulthoni. Mereka akhirnya sepakat mediasi dimulai 23 Agustus 2007.

Kejagung melakukan gugatan perdata terhadap Soeharto dan Yayasan Supersemar atas perbuatan melawan hukum. Kejagung menuntut ganti rugi materiil sebesar 420 juta US$ dan Rp 185 miliar serta immateriil sebesar Rp 10 triliun.

Agustus 9, 2007 Posted by | NEWS POLITIK TERKINI | Tinggalkan komentar